Translate

Sabtu, 29 September 2012

Subkontraktor Tak Dibayar, Pembangunan Pasar Besar Tuban Dihentikan

helo Tuban  - Terhitung sudah 10 tahun keberadaan pembangunan Pasar Besar Tuban (PBT) yang berada di Kelurahan Perbon, Kota Tuban masih belum bisa diselesaikan.

Pasalnya kontraktor dari pembangunan pasar besar itu belum melunasi pembayaran terhadap sub kontraktor yang mengerjakan pasar tersebut.

Sedikitnya 5 Cv yang menjadi sub kontraktor yang mengerjakan pembangunan pasar besar tersebut melakukan aksi unjuk rasa dengan menduduki pembangunan pasar tersebut.

Mereka menuntut kepada pihak PT Hutama Karya (HK) yang menjadi kontraktor utama dalam pembangunan pasar itu untuk melakukan pembanyaran uang yang masih belum terbayar, Jumat (28/09/2012). "Kita meminta kepada PT Hutama Karya untuk membayar semua tanggunangannya kepada kami, selama kami belum terbayar pembangunan belum bisa dilanjutkan," terang Sedan Margono, yang merupakan sub kontraktor yang mengerjakan pasar tersebut.

Margono menyatakan, selama ini tunggakan yang belum dibayar oleh PT Hutama Karya kepada 5 CV yang menjadi Sub kontraktor dalam pembangunan tersebut nilainya mencapai Rp 1,9 milyar. Dan itu sudah terhitung sejak tahun 2002 yang lalu. "Jumlah itu belum termasuk yang blok A dan blok B yang di kerjakan oleh Subkon dari luar Tuban. Kami meminta supaya segera dilakukan pembayaran, selama ini pihak PT HK hanya berjanji-janji saja," sambungnya.

Lima CV yang menjadi sub kontraktor dalam pembangunan Pasar Besar Tuban (PBT) yang belum terbayar tersebut adalah CV Bara Sakti, CV Bumi Tuban Jaya, CV Nusantara Putra, CV Putra Bengawan dan CV Mega Jaya. Mereka dalam waktu dekat akan mengadukan permasalahan tersebut kepada Pemkab Tuban dan DPRD Tuban

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TEMUKAN PASANGAN MU, KLIK DISINI