Translate

Minggu, 08 Juli 2012

Perburuan Harta Karun oleh Pemkab TUBAN


 Wilayah perairan laut Tuban ternyata masih menjadi primadona bagi pemburu harta karun. Banyaknya kapal yang tenggelam beberapa puluh atau bahkan ratusan tahun lalu, menjadi incaran para pemburu. sayangnya hal itu justru merusak kehidupan bawah laut sekaligus membuat nelayan menjadi sepi tangkapan.
Meski menjadi lokasi pencarian harta karun, lantaran banyaknya kapal dari negara seperti China, Belanda serta Jepang yang tenggelam di wilayah perairan laut Tuban ratusan tahun lalu, namun hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tak memiliki data mengenai kapal yang tenggelam lantaran kendala dana.
Penemuan berbagai barang antik milik bangsa China, berupa keramik, milik tentara Tar Tar maupun pedagang China yag kapalnya tenggelam di wilayah tersebut, menjadi bukti bila perairan laut Tuban menyimpan banyak kekayaan yang bernilai tinggi. Hal itulah yang membuat para pemburu harta karun melakukan aktivitas dan kegiatan untuk mencari sisa harta yang sudah terkubur dalam laut.
Tak hanya harta karun, bangkai kapal yang dapat dilihat dengan mata telanjang bila laut tengah surut, kini juga menjadi buruan masyarakat dari luar daerah Tuban. Diduga kegiatan yang mereka lakukan tanpa memiliki ijin dari pihak terkait alias ilegal.
Semenatra Dinas Kelautan maupun Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tuban tidak berupaya untuk mendata kapal yang tenggelam sebagai cagar budaya maupun rumpon (rumah ikan, red) pengganti karang, yng harus dijaga keberadaannya.
Maria, Kasubag Fisik dan Prasarana Bapeda Tuban saat ditemui di kantornya mengakui bila phaknya hingga kini belum memiliki data kapal yang tenggelam di perairan Tuban dan tak mengetahui secara pasti ada berapa titik kapal yang tenggelam di laut Tuban.
“Sementara ini, yang memiliki data kapal tenggelam di laut Tuban hanya Bagian Oceanografi di Jakarta. Kami mau memetakan terkendala masalah dana yang tidak ada,” ujar Maria.
Ditempat terpisah, Letkol Laut B. Gunawan, Kadispotmar Lantamal Surabaya saat dihubungi jurnalberita.com, Selasa (15/3) mengatakan pihaknya serta anggotanya yang bertugas di Tuban hanya bertugas sebatas menjaga keamanan laut Tuban. “Kewenangan masalah itu ada pada  Dinas Kelautan Kabupaten Tuban dan Musium Tuban,” ujar B. Gunawan saat berkunjung di Tuban.
I menuturkan, Dinas Kelautan serta Bagian Museum dan Purbakala Kabupaten Tuban harus sinergis dan mengusulkan ke Kepurbakalaan Jawa Timur, selanjutnya menyampaikan ke pihak TNI AL dan Kepolisian untuk mengamankan bangkai kapal yang sudah menjadi cagar budaya di dasar laut Tuban. “Sehingga kita bisa mengamankan lokasi yang menjadi cagar budaya di perairan laut Tuban dari aksi pencurian,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TEMUKAN PASANGAN MU, KLIK DISINI